Kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kota Palembang, Sumatera Selatan. Diketahui yang menjadi korbannya gadis berumur 15 tahun bernama Mawar (nama samaran). Korban tercatat sebagai warga Kelurahan Sako Baru Kecamatan Sako.
Sedangkan pelakunya pria berinisial IS. IS mengajak korban check in di sebuah hotel hingga terjadilah tindak pelecehan tersebut. Kasus ini telah dilaporkan ayah Mawar, HW ke pihak kepolisian.
Mirisnya lagi, IS dengan HW merupakan teman dekatnya. Kejadian tersebut terjadi pada 5 Agustus 2021 lalu sekitar pukul 19.00 WIB. Ayah korban HW, yang tak terima kasus tersebut menimpa sang anak melaporkan IS ke SPKT Polrestabes Palembang.
HW menjelaskan, aksi rudapaksa yang dialami anaknya terjadi, berawal anaknya dan terlapor bersama dua temanya sedang berada di BKB (Benteng Kuto Besak), untuk mengajak ngobrol dan setelahnya teman laki laki terlapor mengajak mereka untuk membooking kamar di TKP. Lalu mereka pun menuju hotel, kemudian teman terlapor bersama pasangannya masuk ke dalam kamar yang sudah dipesannya. Melihat temannya memesan dan masuk ke dalam kamar hotel, terlapor mengajak dan menawari Mawar untuk membuka kamar.
Jika mau terlapor beralasan temannya akan mengantar uang untuk membayar kamar hotel, korban pun saat itu menuruti kehendak terlapor. Lalu setelah korban lama menunggu, saat itu terlapor mengajak korban untuk masuk ke kamar. Setelah di dalam kamar terlapor mengajak korban untuk mengobrol terlebih dahulu.
Tiba tiba terlapor langsung menarik tangan korban dan merebahkannya ke kasur, sontak korban pun kaget dan bertanya. Melihat korban yang ketakutan, terlapor berjanji akan bertanggung jawab jika sesuatu terjadi kepada korban. "Ia mengancam anak saya jika tidak menuruti kemauan terlapor, anak saya akan ditinggalkan di hotel, " kata HW.
Korban yang terbujuk akhirnya menuruti keinginan pelapor dan diajak berhubungan suami istri sebanyak satu kali. "Saya tidak terima pak, anak saya sudah dinodai oleh terlapor, oleh itu saya laporkan dan berharap pelaku bisa ditangkap," tegasnya. Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, mengatakan, sudah memonitor laporan orang tua korban.
"Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh Unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) Polrestabes, Palembang ," ujar Kompol Tri, Selasa (28/9/2021).