Tiga sosok fenomenal Sunda Empire telah menghirup udaha bebas lewat program asimilasi. Mereka adalah Nasri Bank, Rd Ratnaningrum, dan Ki Ageng Ranggasasana. Setelah bebas, keberadaan Nasri Bank dan Rd Ratnaningrum masih misteri.
Nasri dan Rangga mendekam di Lapas Banceuy dan Rd Ratnaningrum mendekam di Lapas Perempuan dan belakangan dipindah ke Rutan Perempuan. Ketiganya divonis bersalah melakukan tindak pidana membuat onar dengan informasi bohong, kemudian dipidana penjara selama 2 tahun. Nasri Bank dan Rd Ratnaningrum adalah suami istri.
Setelah bebas, keberadaan keduanya belum diketahui. Rd Setiawati (49), kakak kandung Rd Ratnaningrum, mengaku sudah mendengar kakaknya itu sudah bebas. "Dengar kabar sudah bebas. Alhamdulillah, kami bersyukur dan sangat menyambut baik, semoga tidak terulang kejadian yang sama," ucap Setiawati saat dihubungi pada Selasa (27/4/2021).
Hanya saja, Setiawati mengaku belum bertemu dengan kakaknya. Saat di lapas, dia tidak bisa menjenguk karena situasi pandemi. Komunikasi dengan kakaknya baru via anaknya. Di sisi lain, rumah Nasri Bank di Kopo sudah ditempati orang lain.
"Sekarang juga saya enggak tahu kakak saya dimana, tapi mungkin di rumah anaknya yang laki laki," kata Setiawati. Nasri Bank dan Rd Ratnaningrum juga punya dua anak perempuan bernama Fathia Reza dan Lamia Roro. Namun, keduanya saat ini berada di tempat deportasi Malaysia karena tidak mengakui kewarganegaraan Indonesia.
Ki Ageng Ranggasasana, menurut kuasa hukumnya Erwin Syahduddi, saat ini masih sehat dan semangat untuk produktif. "Semangatnya ini kami coba arahkan ke hal hal positif, misalnya nanti kita buat karya buku, seminar kalau perlu kita buat podcast semacam itu," ujar Erwin.