Pandemi COVID 19 telah membawa dampak negatif termasuk bagi para perempuan dan pelaku UMKM perempuan. Untuk kembali bangkit dan memperoleh pembiayaan, banyak di antara mereka yang memilih solusi pembiayaan instan, namun sangat berisiko, yaitu pinjaman online ilegal. Tirta Segara, Anggota Dewan Komisioner OJK yang Membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen mengatakan, pihaknya tidak bisa melakukan sendiri untuk mengatasi persoalan ini.
"Diperlukan peran serta banyak pihak untuk meningkatkan literasi keuangan bagi para Ibu dan pelaku UMKM yang dikelola perempuan sehingga bijak dalam mengelola keuangannya di era new normal," kata Tirta saat peluncuran program #IbuBerbagiBijak yang dilakukan secara daring, Kamis (26/8/2021). Tirta mengapresiasi Visa melalui program #IbuBerbagiBijak yang selama beberapa tahun terakhir ini terus berupaya meningkatkan literasi keuangan bagi para Ibu dan pelaku UMKM perempuan. "Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman akan berbagai produk keuangan yang tersedia, termasuk kredit atau pembiayaan dari entitas yang legal di bawah pengawasan OJK.
Hal ini penting untuk menghindari jebakan pinjaman online ilegal yang mengenakan suku bunga sangat tinggi, disertai dengan perilaku debt collector yang meresahkan,” kata Tirta Yunita Resmi Sari, Kepala Departemen Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen Bank Indonesia, mengatakan, berdasarkan survey terakhir Bank Indonesia, UMKM yang bertransformasi dan mengadopsi digitalisasi bisnis dan diversifikasi produk mampu tetap tumbuh selama pandemi. Optimisme dan kapasitas UMKM untuk beradaptasi dengan digitalisasi dan era new normal perlu terus diperkuat, disertai dengan peningkatan literasi keuangan dan literasi digital untuk mengoptimalkan pemanfaatkan digitalisasi oleh UMKM.
"Program Visa #IbuBerbagiBijak yang dapat menjadi salah satu jalan untuk meningkatkan literasi keuangan UMKM, terutama pelaku usaha perempuan. Kami juga mengapresiasi upaya Visa yang menyertakan pendampingan melibatkan fasilitator yang berpengalaman untuk pemberdayaan usaha UMKM, sehingga UMKM dapat tumbuh berkelanjutan,” katanya. Riko Abdurrahman, Presiden Direktur Visa Indonesia mengatakan, saat ini makin banyak masyarakat yang mulai menyadari pentingnya manajemen keuangan yang lebih baik dan perlunya mendorong UMKM agar mampu go digital di era new normal ini.
Banyak pelaku UMKM yang menghadapi beragam tantangan serupa, seperti mengelola arus kas dan mencari cara beralih ke usaha yang digital first, sehingga banyak yang terpaksa menghentikan usaha mereka secara sementara. "Kami memutuskan untuk memperkaya program ini agar tidak hanya berbagi pengetahuan tentang manajemen keuangan dasar tetapi juga menyediakan pendampingan untuk memberdayakan para pelaku UMKM agar dapat bertahan dan bertumbuh di ekosistem digital,” kata Riko. Berdasarkan survei yang dilakukan pada tahap pendaftaran program, para pelaku UMKM yang mendaftarkan diri untuk mengikuti program ini mengakui bahwa pendanaan dan pemasaran merupakan dua hambatan utama dalam mengembangkan usaha mereka.
Sekitar 55,2% dari mereka menghadapi masalah permodalan, sementara 37,4% berpendapat hambatan utama mereka adalah memilih strategi pemasaran yang tepat. Selain itu, 65,7% mengakui tidak memiliki catatan keuangan yang baik, dan 83,7% lebih mengandalkan dana pribadi untuk membiayai usahanya dibanding mendapatkan pinjaman dari bank (12,7%), kerabat (3%), atau investor (0,6%).