Deputi Bidang Pemberantasan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyampaikan pihaknya menerima sedikitnya 4.093 laporan transaksi yang diduga berkaitan dengan kegiatan terorisme sejak 2016 lalu. "Sejauh ini PPATK sudah menerima informasi terkait informasi laporan transaksi keuangan ini yang disebut dengan berhubungan dengan kegiatan yang diduga dengan terorisme ini sejumlah 4.093 laporan itu dari 2016 sampai 2021," kata Ivan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/8/2021). Dari jumlah itu, kata Ivan, pihaknya telah menyampaikan 207 laporan hasil analisis yang berkaitan dengan dugaan transaksi keuangan yang berkaitan dengan terorisme.
"Kami sudah menyampaikan hasil analisis kepada Polri, BIN sebanyak 207 laporan dari hasil analisis. Dari hasil itulah kemudian bisa ditelusuri seperti apa tadi pendanaannya, bahwa aliran dananya," ujarnya. Atas dasar itu, Ivan menuturkan masyarakat diminta untuk lebih berhati hati dalam memberikan sumbangan yang banyak beredar di masyarakat. Dia tak mau sumbangan itu disalahgunakan untuk kegiatan terorisme.
"Kami berpesan kepada saudara saudara kita di manapun berada kalau memberikan sumbangan berikanlah kepada lembaga kredibel yang bisa dipertanggungjawabkan. Tapi kita tidak melarang transaksi transaksi adanya sumbangan," ungkapnya. Alasannya, kata Ivan, pihaknya banyak melihat kasus masyarakat yang menyumbang ke tempat yang salah. Dana itu kemudian digunakan untuk kegiatan terorisme.
"Kita juga melaunching yang namanya sistem informasi pendanaan terorisme, itu baru kami launching bulan kemarin. Di situ teman teman Densus bisa memantau langsung, BIN juga bisa langsung masuk yang siapapun stakeholder terkait dengan penelusuran transaksi keuangan untuk mendeteksi kejahatan yang saya sampaikan tadi," ujarnya.